Profil Kemiskinan di Provinsi NTT September 2021 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 081237985860 (whatsapp) atau melalui email bps5301@bps.go.id. Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui pengaduan.bps.go.id dan SP4N-LAPOR II Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Sumba Barat

Softcopy Publikasi dalam bentuk File PDF dapat anda download secara gratis melalui menu publikasi

Anda hobi menulis ? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Profil Kemiskinan di Provinsi NTT September 2021

Tanggal Rilis : 18 Januari 2022
Ukuran File : 3.48 MB

Abstraksi

Persentase penduduk miskin pada September 2021 sebesar 20,44 persenmenurun 0,55 persen poin terhadap Maret 2021 dan menurun 0,77 persen poin terhadap September 2020.
  • Jumlah penduduk miskin pada September 2021 sebesar 1.146,28 ribu orang, menurun 23,0 ribu orang terhadap Maret 2021 dan menurun 27,3 ribu orang terhadap September 2020.
  • Persentase penduduk miskin perkotaan pada Maret 2021 sebesar 8,60 persen, turun menjadi 8,57 persen pada September 2021. Sementara persentase penduduk miskin perdesaan pada Maret 2021 sebesar 25,08 persen, turun menjadi 24,42 persen pada September 2021.
  • Dibanding Maret 2021, jumlah penduduk miskin September 2021 perkotaan naik sebanyak 0,12 ribu orang (dari 118,76 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 120,58 ribu orang pada September 2021). Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan turun sebanyak 24,85 ribu orang (dari 1.050,55 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 1.025,70 ribu orang pada September 2021).
  • Garis Kemiskinan pada September 2021 tercatat sebesar Rp437.606,-/kapita/bulan dengan komposisi Garis Kemiskinan Makanan sebesar Rp344.666,- (78,76 persen) dan Garis Kemiskinan Bukan Makanan sebesar Rp92.941,- (21,24 persen).
  • Pada September 2021, secara rata-rata rumah tangga miskin di Indonesia memiliki 5,38 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnya Garis Kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesar Rp2.354.320,-/rumah tangga miskin/bulan.
  • Badan Pusat Statistik

    Badan Pusat Statistik

    BPS KABUPATEN SUMBA BARAT (Statistics Sumba Barat Regency)Jl. Wee Karou

    Kec. Loli

    Kab. Sumba Barat

    Telp : (0387) 21256

    logo_footer

    Tentang Kami

    Manual

    S&K

    Daftar Tautan

    Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik