Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 081237985860 (whatsapp) atau melalui email bps5301@bps.go.id. Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui pengaduan.bps.go.id dan SP4N-LAPOR II Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Sumba Barat
Softcopy Publikasi dalam bentuk File PDF dapat anda download secara gratis melalui menu publikasi
Anda hobi menulis ? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id
Persentase penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 20,90 persenmeningkat 0,28 persen poin terhadap September 2019 dan menurun 0,19persen poin terhadap Maret 2019.
Jumlah penduduk miskin pada Maret 2020 sebesar 1.153,76 ribu orangmeningkat 24,3 ribu orang terhadap September 2019 dan meningkat 7,44ribu orang terhadap Maret 2019.
Persentase penduduk miskin di daerah perkotaan pada September 2019sebesar 8,34 persen, naik menjadi 8,64 persen pada Maret 2020. Sementara persentase penduduk miskin di daerah perdesaan pada September 2019sebesar 24,45 persen, naik menjadi 24,73 persen pada Maret 2020.
Dibanding September 2019, jumlah penduduk miskin Maret 2020 didaerah perkotaan naik sekitar 4,8 ribu orang (dari 108,62 ribu orang padaSeptember 2019 menjadi 113,39 ribu orang pada Maret 2020). Sementaraitu daerah perdesaan naik sekitar 19,5 ribu orang (dari 1.020,84 ribu orangpada September 2019 menjadi 1.040,37 ribu orang pada Maret 2020).
Garis kemiskinan pada Maret 2020 tercatat sebesar Rp403.005,-/kapita/bulan dengan komposisi garis kemiskinan makanan sebesar Rp316.130,-/kapita/bulan (78,44 persen) dan garis kemiskinan bukanmakanan sebesar Rp86.875,-/kapita/bulan (21,56 persen).
Secara rata-rata, rumah tangga miskin di Provinsi NTT pada Maret 2020memiliki 5,82 orang anggota rumah tangga. Dengan demikian, besarnyagaris kemiskinan per rumah tangga miskin secara rata-rata adalah sebesarRp2.345.489,-/rumah tangga miskin/bulan.