Pelaksanaan Pendataan Potensi Desa di Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah dilaksanakan selama 1 bulan penuh, dari tanggal 1 sd 30 Juni 2021.
Pendataan Podes 2018 dilaksanakan dengan tujuan sebagai
berikut: 1) menyediakan data yang mendukung perencanaan kegiatan sensus
penduduk 2020, (2) sebagai sarana untuk pemutakhiran Master File Desa (MFD),
(3) menyediakan data tentang keberadaan dan perkembangan potensi yang dimiliki
desa/kelurahan yang meliputi: sosial, ekonomi, sarana, dan prasarana wilayah,
(4) menyediakan data bagi keperluan pemutakhiran klasifikasi/tipologi desa,
misalnya perkotaan-perdesaan, pesisir non pesisir, dan sebagainya, (5) sebagai
sumber data pemutakhiran peta wilayah kerja statistik, (6) menyediakan data
pokok bagi penyusunan statistik wilayah kecil, (7) menyediakan data bagi
penyusunan berbagai analisis seperti identifikasi dan penentuan desa
tertinggal, variabel konteks dalam PMT, identifikasi desa rawan bencana, dan
identifikasi desa yang mempunyai kesulitan geografis, (8) menyediakan data bagi
penghitungan indikator-indikator pembangunan/ kemajuan desa.
Pendataan PODES Tahun 2021 ini dilaksanakan ditengah wabah Covid-19,
sehingga seluruh petugas wajib mematuhi protokol kesehatan seperti : memakai
masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.