Sosialisasi Dan Pembinaan Desa Cantik - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 081237985860 (whatsapp) atau melalui email bps5301@bps.go.id. Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui pengaduan.bps.go.id dan SP4N-LAPOR II Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Sumba Barat

Softcopy Publikasi dalam bentuk File PDF dapat anda download secara gratis melalui menu publikasi

Anda hobi menulis ? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Sosialisasi Dan Pembinaan Desa Cantik

Sosialisasi Dan Pembinaan Desa Cantik

23 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya


Hallo #SahabatData,

Jumat, 23 Agustus 2024 BPS Kabupaten Sumba Barat melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Desa Cantik di Kelurahan Kampung Sawah, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sosialisasi Pembinaan Statistik kepada pemerintah desa  sehingga peran desa sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting. Hal ini karena desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan.

Selain itu, Pembinaan Statistik di lingkup Pemerintah Desa juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, BPS berkewajiban untuk memberikan Pembinaan Statistik kepada Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi Lainnya, termasuk hingga tingkat desa, melalui Sistem Statistik Nasional (SSN) yang berkesinambungan sebagai salah satu bentuk kontribusi dalam peningkatan literasi statistik guna mendukung pembangunan nasional.

Dalam Sambutannya, Kepala BPS Sumba Barat mengatakan Statistik itu adalah suatu proses yang dimulai dari persiapan kegiatan, pengumpulan data, pengolahan data, dan penyajian data), jadi yang disebut Desa/Kelurahan Cantik atau Cinta Statistik ini adalah desa/kelurahan yang mengerti bagaimana proses statistik yang baik dan benar. Berdasarkan PP terkait SDI (dan juga Peraturan Bupati terkait SDI Sumba Barat yang kebetulan baru keluar), SDI atau Satu Data Indonesia itu adalah seluruh data statistik yang dihasilkan harus sesuai dengan metode yang jelas dan terstruktur.

BPS memiliki tugas sebagai Pembina Data yang membina semua instansi, tidak terkecuali desa/kelurahan bagaimana proses statistik yang baik dan benar. Selain itu, ada juga Wali Data yaitu DKIPS, yang menjadi jembatan antara semua instansi maupun pihak luar lainnya kepada pembina data terkait data statistik. Semua yang terkait dengan proses statistik harus melalui proses konsultasi ke BPS agar BPS dapat mengeluarkan rekomendasi statistik kepada semua pihak yang akan melaksanakan sebuah proses statistik. Dengan begitu data yang dihasilkan oleh seluruh instansi termasuk desa/kelurahan merupakan data yang berkualitas yang dapat digunakan dalam pengambilan kebijakan nantinya. Membangun dengan data memang mahal, tetapi membangun tanpa data jauh lebih mahal lagi harganya. Oleh karena itu, BPS siap membantu terkait proses statistik yang dibutuhkan dengan melakukan Pembinaan Statistik. 


Lebih lanjut tentang BPS Kabupaten Sumba Barat :

📱Facebook : BPS Kabupaten Sumba Barat

📷Instagram : bps_sumbabarat

🪩 Website : sumbabaratkab.bps.go.id

🖥️Youtube : BPS Sumba Barat

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS KABUPATEN SUMBA BARAT (Statistics Sumba Barat Regency)Jl. Wee Karou

Kec. Loli

Kab. Sumba Barat

Telp : (0387) 21256

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik