PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL TAHAP II TAHUN 2024 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 081237985860 (whatsapp) atau melalui email bps5301@bps.go.id. Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui pengaduan.bps.go.id dan SP4N-LAPOR II Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Sumba Barat

Softcopy Publikasi dalam bentuk File PDF dapat anda download secara gratis melalui menu publikasi

Anda hobi menulis ? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL TAHAP II TAHUN 2024

PEMBINAAN STATISTIK SEKTORAL TAHAP II TAHUN 2024

10 Juli 2024 | Kegiatan Statistik


Hallo #SahabatData,

Rabu, 10 Juli 2024 BPS Kab. Sumba Barat menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral Tahap II yang di laksanakan secara offline di Aula Hotel Pelita Kab. Sumba Barat.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. Sumba Barat dan para pejabat Produsen Data dan Wali Data lingkup Pemerintah Daerah Sumba Barat dan Sumba Tengah.

Dalam Sambutannya, Sekretaris Daerah Kab. Sumba Barat menghimbau agar pelaksanaan Pembinaan Data Statistik  Sektoral dapat di implementasikan di seluruh OPD lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Tengah. Selanjutnya Sekretaris Daerah Kab. Sumba Barat  mengatakan Kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral ini merupakan salah satu bentuk penguatan untuk mendukung EPSS yang bermuara pada tata kelola data pemerintah yangg akurat terpadu, mutakhir, dapat diakses dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan Perpres No 39. EPSS merupakan suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan statistik sektoral. Tujuan dari EPSS tersebut adalah untuk mengukur kinerja pengelolaan Satu Data Indonesia dan data statistik sektoral.

Seluruh produsen data harus memenuhi standar data, memiliki metadata statistik dan harus menggunakan kode referensi yang berlaku dan disepakati. Dengan terwujudnya Satu Data Indonesia diharapkan dapat mendukung Perencanaan, Pengendalian Pembangunan Daerah yang berguna dalam pengambilan keputusan pemerintah yang berbasis data.

Sementara itu kepala BPS Kab. Sumba Barat mengatakan Dalam pembangunan Statistik Sektoral diperlukan kolaborasi antar seluruh K/L/D/I di daerah dimana Dinas Komunikasi dan Informatika berperan sebagai Wali Data dan BPS berperan sebagai Pembina Data. Dalam perkembangan menuju Satu Data Indonesia harus memenuhi beberapa persyaratan seperti harus membuat metodologi yang jelas dalam melakukan kegiatan statistik agar pengelolaan data yang dihasilkan juga baik dan data yang dihasilkan harus memenuhi kaidah interoperabilitas data dimana data bisa dibagipakaikan antar K/L/D/I.

Kegiatan ini dijadikan sebagai awal dalam melakukan pembinaan data statistik sektoral. Harapan selanjutnya, BPS akan melakukan pembinaan ke seluruh K/L/D/I di daerah. Pembinaan data statistik sektoral dapat diukur melalui Indeks Pembangunan Statistik (IPS) dimana nilai IPS Kabupaten Sumba Barat 1,57 dan IPS Kabupaten Sumba Tengah 2,12. Melalui kegiatan ini kita menyatukan persepsi dan tekad dalam melakukan pembinaan data agar tercapai statistik sektoral di Kabupaten Sumba Barat dan Kabupaten Sumba Tengah yang berkualitas dan semoga kedepannya nilai IPS keduanya juga dapat meningkat.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS KABUPATEN SUMBA BARAT (Statistics Sumba Barat Regency)Jl. Wee Karou

Kec. Loli

Kab. Sumba Barat

Telp : (0387) 21256

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik