Sensus Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2021 - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 081237985860 (whatsapp) atau melalui email bps5301@bps.go.id. Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui pengaduan.bps.go.id dan SP4N-LAPOR II Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Sumba Barat

Softcopy Publikasi dalam bentuk File PDF dapat anda download secara gratis melalui menu publikasi

Anda hobi menulis ? Submit Karya Ilmiahmu di Jurnal Statistika Terapan (JSTAR) BPS Provinsi NTT melalui tautan jstar.id

Sensus Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2021

Sensus Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2021

21 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Sebagaimana diketahui, bahwa sensus BMN adalah kegiatan inventarisasi yang dilakukan oleh Pengguna Barang sekurang-kurangnya sekali dalam 5 (lima) tahun, kecuali terhadap BMN berupa persediaan dan konstruksi dalam pengerjaan dilaksanakan melalui opname fisik setiap tahun, sesuai Pasal 16 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 120/PMK.06/2007 tentang Penatausahaan Barang Milik Negara, bertujuan agar semua BMN dapat tertata dengan baik dalam upaya mewujudkan tertib administrasi dan mempermudah pelaksanaan pengelolaan BMN.

Sejak awal bulan Mei sampai dengan Juni 2021, maka BPS Kabupaten Sumba Barat melaksanakan Sensus BMN 2021 agar semua BMN dapat tertata dengan baik, tertib administrasi dan mudah dalam pengelolaannya.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS KABUPATEN SUMBA BARAT (Statistics Sumba Barat Regency)Jl. Wee Karou

Kec. Loli

Kab. Sumba Barat

Telp : (0387) 21256

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik