Pengumuman Larangan Gratifikasi Menjelang Hari raya Idul Fitri 1442 H - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumba Barat

Untuk layanan pengaduan dan konsultasi data silahkan hubungi kami melalui 081237985860 (whatsapp) atau melalui email bps5301@bps.go.id. Jika anda tidak puas dengan pelayanan kami, laporkan melalui pengaduan.bps.go.id dan SP4N-LAPOR II Pembangunan Wilayah Zona Integritas (ZI) melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) BPS Kabupaten Sumba Barat

Softcopy Publikasi dalam bentuk File PDF dapat anda download secara gratis melalui menu publikasi

Selamat Hari Statistik Nasional ! Statistik Berkualitas Untuk Indonesia Emas 

Pengumuman Larangan Gratifikasi Menjelang Hari raya Idul Fitri 1442 H

Pengumuman Larangan Gratifikasi Menjelang Hari raya Idul Fitri 1442 H

7 Mei 2021 | Kegiatan Statistik Lainnya


Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H,  BPS Kabupaten Sumba Barat mengeluarkan pengumuman tentang : "LARANGAN GRATIFIKASI KEPADA PEJABAT/PEGAWAI/PPNPN pada BPS Kabupaten Sumba Barat.


Mohon maaf Lahir dan Bathin
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

BPS KABUPATEN SUMBA BARAT (Statistics Sumba Barat Regency)Jl. Wee Karou

Kec. Loli

Kab. Sumba Barat

Telp : (0387) 21256

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik